Ditjen Pajak Intip Transaksi Rp 1 M, Pemerintah Bikin Gaduh
Selasa, 06 Februari 2018 – 01:52 WIB
Meski demikian, AKKI memiliki beberapa catatan untuk pemerintah supaya aturan baru tidak membuat pengguna kartu kredit waswas.
”Mungkin yang menjadi imbauan kami adalah apakah diperlukan detail transaksi setiap pemegang kartu. Apakah tidak cukup hanya dengan total belanja,” ujarnya.
Dia menambahkan, perincian transaksi membutuhkan kapasitas data yang cukup besar. Selain itu, hal tersebut sensitif bagi pemegang kartu.
”Kalau hanya ingin melihat belanja seseorang, saya rasa cukup dengan total jumlah belanja orang tersebut selama setahun,” tutur Steve. (ken/agf/c6/sof/jawapos/jpnn)
keputusan pemerintah menetapkan threshold atau batasan minimal transaksi kartu kredit yang bisa diakses Ditjen Pajak sebesar Rp 1 miliar akan membuat kegaduhan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo
- AEON CSI & JCB Precious Luncurkan Kartu Kredit untuk Segmen Keluarga
- Yuk, Koleksi 5 Jenis Blazer Menawan Ini dengan Apply Kartu Kredit, Apa Saja?
- Traveller Wajib Tahu, Kartu Kredit yang Pas untuk Travelling, Hemat dan Nyaman
- 'BRI COTF', Banyak Promo Pakai Kartu Kredit dan Debit BRI
- Bank Mega Menjalin Kemitraan Strategis dengan IHH Healthcare Malaysia