Dito Mahendra Siap-siap Saja, KPK akan Berkoordinasi dengan Bareskrim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mencari keberadaan Dito Mahendra.
KPK ingin memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Nurhadi.
"Iya tentu, sekalipun saat ini status yang bersangkutan (Dito) saksi perkara TPPU," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Ali menerangkan saat ini Bareskrim juga mengusut kepemilikan senjata api ilegal terhadap Dito.
KPK, kata pria berlatar belakang jaksa itu, juga merencanakan untuk menjemput paksa Dito.
"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senpi ilegal hasil temuan KPK," jelasnya.
Seperti diketahui, pengusaha Dito Mahendra dipanggil Komisi Pemberantasan pada Kamis (13/4), bertepatan dengan ke luarnya surat perintah penangkapan dari Bareskrim Mabes Polri.
KPK sudah berulang kali memanggil Dito Mahendra, tetapi yang bersangkutan kerap mangkir.
KPK ingin memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang atau TPPU yang dilakukan Nurhadi.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi