Ditolak KPU, Paslon Ini Protes
Selasa, 23 Januari 2018 – 07:13 WIB
"Karena tidak memenuhi persyaratan, di antaranya tidak adanya berkas BA 7, berupa rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon perseorangan, yang menunjukkan telah mendaftar pada 25-29 November 2017 lalu," kata Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Winaryo Sujoko.
Dengan ditolaknya pendaftar bakal calon bupati Pasuruan, maka KPU kini hanya mengantongi nama calon bupati yakni pasangan Irsyad Yusuf-Mujib Imron (Adjib) yang mengikuti Pilakda pada 27 Juni 2018 mendatang. (pul/jpnn)
Saat menyerahkan berkas pendaftaran pasangan calon sempat berdebat dengan petugas KPU karena ditolak.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Berdialog dengan Serikat Buruh, Pj Bupati Bogor Terima Laporan Soal Pungli ke Pencari Kerja
- Ini yang Membuat Rektor Unri Melaporkan Mahasiswanya ke Polda Riau
- Dirlantas Polda Riau Kombes Taufiq Meraih Presisi Award
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat