Ditolak, Usul Gubernur Beli Pesawat Dinas

Ditolak, Usul Gubernur Beli Pesawat Dinas
Ditolak, Usul Gubernur Beli Pesawat Dinas
 

Merujuk hal itu, lanjutnya, maka sangat tidak pantas jika pemerintah Aceh secara ‘gegabah’ meminta disetujui dana untuk membeli satu unit pesawat, meskipun dana dipinjam dari BPD Aceh.  Seharusnya pemerintah Aceh melakukan inovasi untuk perencanaan anggaran responsif terhadap masyarakat miskin, di mana dana sebesar Rp86,4 M, jika dibangun rumah permanen untuk masyarakat bisa menghasilkan rumah sebanyak 2500 unit rumah bagi masyarakat miskin dengan asumsi 1 unit rumah harga Rp34.000.000 rupiah, ucapnya.

 

Pihaknya menilai lagi, dana pinjaman dengan sistem kredit dari BPD akan menjadi dana yang membebankan anggaran, karena setiap tahun pemerintah Aceh harus membayar kredit pada Bank tersebut. “Kalau saja, dana itu langsung untuk membangun fasilitas publik, seperti jalan dan saranan lainya untuk menunjang kelancaran efetivitas peningkatan roda ekonomi masyarakat miskin, maka  jauh lebih baik dari pada merencanakan membeli satu unit pesawat. Sebab, hingga saat ini ada beberapa wilayah di Aceh kondisi infrastruktur, khususnya jalan masih cukup memprihatinkan misalnya di pantai barat selatan dan jalan Bireuen-Bener Meriah,” tukasnya lagi.

 

Lagi, pihaknya menilai pemerintahan Aceh belum begitu membutuhkan sebuah pesawat, dikarenakan di beberapa kabupaten/kota masih cukup membutuhkan dana besar untuk penyediaan peningkatan taraf hidup masyarakatnya, mulai masalah ekonomi sampai dengan soal biaya kesehatan masyarakat. Kebutuhan rencana pembelian pesawat yang dilakukan pemerintah Aceh, menunjukkan pihak pemerintah saat ini sudah mulai keluar dari jargon isu utama yang pernah diusung di mana kebutuhan rakyat jauh lebih penting dari pada kepentingan berleha-leha, tegas Askhalani.

 

Dipicu usulan gubernur itu, GeRAK pun mengambil sikapnya dengan mendesak pemerintahan Aceh untuk mengurungkan niat membeli pesawat, karena saat ini Aceh masih dalam masa proses transisi ekonomi lemah dan belum mapan, di mana di setiap sudut perkampungan masyarakat di 18 kabupaten di 5 Kota dan 276 Kecamatan serta 755 mukim dan 6424 Gampong, masih membutuhkan uluran tangan membantu masyarakat miskin. (ian/JPNN)

BANDA ACEH -- Jika selama ini hanya dikenal istilah mobnas atau mobdin yang merupakan singkatan dari mobil dinas, barangkali nanti ada istilah pesnas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News