Dituding Aniaya Perempuan, Eks Ketua Umum PSMS Diperkarakan
jpnn.com, MEDAN - Mantan Ketua Umum (Ketum) PSMS Medan, Dokter Mahyono, harus berurusan dengan polisi.
Itu setelah seorang perempuan membuat pengaduan kasus penganiayaan ke Polsek Medan Kota, Rabu (14/3).
Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), dokter ahli bedah yang bertugas di sejumlah rumah sakit di Medan ini menganiaya Indah Permata Sari, 30.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Komat III Kecamatan Medan Kota.
Akibat penganiayaan tersebut, wanita kelahiran Belawan 8 Desember 1987 ini harus opname di rumah sakit.
Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ridwan membenarkan laporan tersebut. Katanya, korban masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa diambil keterangan.
“Laporannya tadi malam, korban pun masih dirawat makanya belum kami ambil keterangannya,” jelas Ridwan, Kamis (15/3).
Sementara, Mahyono sendiri mengaku kaget telah dilaporkan ke polisi. Mahyono yang sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan polisi pasca dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan malapraktek mengaku tidak ada niat untuk memukul korban.
Mantan Ketua Umum (Ketum) PSMS Medan, Dokter Mahyono, harus berurusan dengan polisi.
- Klasemen 12 Besar Liga 2: Persiraja Gusur Semen Padang, PSMS Medan Gagal ke Liga 1
- 3 Kartu Merah Mewarnai PSMS Medan Vs Semen Padang, Cek Klasemen 12 Besar Liga 2
- PSMS Medan Sukses Bawa Pulang Satu Poin dari Markas Persiraja Banda Aceh
- Jose Valencia dan Farden Cetak Gol, PSMS Medan Taklukkan Sada Sumut 2-1
- Matheus Souza dan Kim Jin-Sung Resmi Berpisah dengan PSMS Medan
- Matangkan Persiapan Menjelang Putaran Kedua Liga 2, PSMS Bakal Gelar Uji Coba