Dituding Aniaya Perempuan, Eks Ketua Umum PSMS Diperkarakan

Dituding Aniaya Perempuan, Eks Ketua Umum PSMS Diperkarakan
Eks Ketua Umum (Ketum) PSMS Medan, Dokter Mahyono.

jpnn.com, MEDAN - Mantan Ketua Umum (Ketum) PSMS Medan, Dokter Mahyono, harus berurusan dengan polisi.

Itu setelah seorang perempuan membuat pengaduan kasus penganiayaan ke Polsek Medan Kota, Rabu (14/3).

Seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group), dokter ahli bedah yang bertugas di sejumlah rumah sakit di Medan ini menganiaya Indah Permata Sari, 30.

Peristiwa terjadi di sebuah rumah di Jalan Utama Kelurahan Komat III Kecamatan Medan Kota.

Akibat penganiayaan tersebut, wanita kelahiran Belawan 8 Desember 1987 ini harus opname di rumah sakit.

Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ridwan membenarkan laporan tersebut. Katanya, korban masih dirawat di rumah sakit sehingga belum bisa diambil keterangan.

“Laporannya tadi malam, korban pun masih dirawat makanya belum kami ambil keterangannya,” jelas Ridwan, Kamis (15/3).

Sementara, Mahyono sendiri mengaku kaget telah dilaporkan ke polisi. Mahyono yang sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan polisi pasca dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan malapraktek mengaku tidak ada niat untuk memukul korban.

Mantan Ketua Umum (Ketum) PSMS Medan, Dokter Mahyono, harus berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News