Dituding Terima Orderan, Ketua KPU Sorong Siap Dipenjara

Dituding Terima Orderan, Ketua KPU Sorong Siap Dipenjara
Dituding Terima Orderan, Ketua KPU Sorong Siap Dipenjara
Yang menarik, dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Sorong H. Supran, S.Pd M.Si menyampaikan curahan hatinya atas beban psikologis yang dirasakan selama melaksanakan tahapan Pemilukada.

 

Ketua KPU Kota mengakui pihaknya merasakan adanya beban psikologis yang sangat berat. Terlebih adanya tudingan bahwa KPU Kota mendapat orderan atau pesanan dari kandiat tertentu. Membantah menerima orderan dari kandidat, Supran pun mengatakan, jika ada bukti, silakan laporkan dirinya ke Kapolres Sorong Kota yang hadir dalam pencabutan nomor urut tersebut dan Ia pun siap menyerahkan diri ke polisi.

 

”Sekiranya  ada fakta dan data  bahwa KPU menerima orderan maka disampaikan dan saya siap menyerahkan diri. Sekarang ada Kapolres, laporkan saja dan saya siap menyerahkan diri,”ujar Supran yang karena pernyataannya itu sempat membuat suasana tegang.

Juga disampaikan oleh ketua bahwa ada persoalan yang cukup menyulitkan KPU yakni menyangkut anggaran Pmilukada, sehingga ketua KPU pun membacakan pesan singkat (SMS) dari PPD yang menyebutkan “Kalau mau pemilu jalan maka bayar dulu honor  dan operasional PPD dan PPS, jangan KPU hanya janji-janji”. Belum selesai membava SMS tersebut langsung ditanggapi oleh calon Wali Kota Yohanes Gefilem  yang minta agar  SMS itu tidak perlu dibaca pada forum pleno terbuka tersebut.

 

SORONG - Meski sempat tegang menyusul adanya interupsi yang disampaikan Ishak Rahareng, SH yang menyorot kinerja KPU Kota Sorong, namun  rapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News