Dituduh Mencuri, Pembantu Habisi Majikan

Dituduh Mencuri, Pembantu Habisi Majikan
Dituduh Mencuri, Pembantu Habisi Majikan
MEDAN- Dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap Husein (52), warga Jalan Palang Merah Blok IV, Kesawan, Medan Barat, yang ditemukan membusuk di dalam tempat sampah, di Jalan Batang Kuis, Pasar X Dusun II, Percut Seituan, Kamis (30/8) malam, diamankan personel Polsekta Percut Seituan, Jumat (31/8) pagi. Husein dihabisi dan dikubur di tempat sampah di gudang botot milik saudaranya, Amir (60), Kamis (30/8) malam. Diduga pelaku nekad menghabisi Husein karena pelaku tak terima dituduh mencuri.

Adapun kedua tersangka yang diamankan diantaranya Syamsul Bahri Pohan alias Syamsul (21), warga Desa Sena, Batang Kuis, Percut Seituan, dan Amsil Ghossani Hasibuan alias Sani (20), warga Desa Sena Batang Kuis, Percut Seitua. Pelaku Syamsul, dibekuk dikediamannya dan satu pelaku, Amsil menyerahkan diri. Menurut pengakuan pelaku, mereka nekad menghabisi nyawa adik majikannya, itu karena tak terima dituduh mencuri batang botot.

"Syamsul ditangkap di rumahnya di  Desa Sena, Batang Kuis lalu Sani menyerahkan diri ke Polsekta Percut Sei Tuan karena merasa bersalah," kata Kapolsekta Percut Seituan, Kompol Maringan Simanjuntak, Jumat (31/8).

Diterangkannya, dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, motif pembunuhan ini adalah sakit hati. "Sani merupakan pekerja penjaga gudang dan dia tidak senang karena pernah dituduh korban melakukan pencurian. Sani juga kecewa karena gajinya  dipotong oleh korban, Husein untuk membayar biaya listrik gudang botot oleh korban," jelasnya.

MEDAN- Dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap Husein (52), warga Jalan Palang Merah Blok IV, Kesawan, Medan Barat, yang ditemukan membusuk di dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News