Dituduh Mencuri Rp 600 Ribu, Remaja di Semarang Tewas Dianiaya
Jumat, 15 September 2023 – 19:52 WIB

Para pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di bawah umur dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)
Korban mengalami luka lebam di bagian kepala sempat diajak pulang tersangka BPP ke rumahnya di Perumahan Emerald, Tembalang, Kota Semarang, sebelum akhirnya ditemukan tewas pada siang hari.
Baca Juga:
Dari hasil autopsi, lanjut Dion, warga Sendangmulyo, Kota Semarang itu meninggal dunia akibat pendarahan di bagian otak.
"Para pelaku ini rata-rata memukul pada bagian kepala sehingga mengakibatkan gegar otak," katanya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. (antara/jpnn)
Seorang remaja di Semarang tewas dianiaya setelah dituduh mencuri duit Rp 600 ribu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik
- BRT Gratis & Akses Sekolah untuk Semua Jadi Kado HUT ke-478 Kota Semarang