Dituduh Mencuri Rp 600 Ribu, Remaja di Semarang Tewas Dianiaya

Dituduh Mencuri Rp 600 Ribu, Remaja di Semarang Tewas Dianiaya
Para pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang remaja di bawah umur dihadirkan saat pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Jumat. (ANTARA/ I.C.Senjaya)

jpnn.com, SEMARANG - Seorang remaja di bawah umur berinisial MAN ditemukan tewas akibat luka di bagian kepala.

Korban dianiaya enam orang di sebuah warnet di Kota Semarang, Jateng.

Korban dianiaya pelaku di sebuah warnet di Jalan Klipang Raya, Tembalang, Kota Semarang pada Kamis (14/9) dini hari.

Keenam pelaku yang diamankan tersebut masing-masing AR (26), MFA (19), PMK (21), HS (21), dan MH (20) yang masing-masing warga Tembalang, Kota Semarang, serta BPP (19) warga Semarang Selatan.

Dari pengakuan para tersangka, kata Dion, penganiayaan dipicu permasalahan antara korban dengan tersangka BPP.

"Tersangka ini merasa korban mencuri uang dari dompetnya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Dionisius Yudi Christianto, Jumat.

Korban diduga berbelit-belit saat tersangka menanyakan uang Rp 600 ribu yang hilang itu.

Menurut Yudi, para tersangka menganiaya korban dengan cara memukul bagian kepala dengan menggunakan alat maupun tangan kosong.

Seorang remaja di Semarang tewas dianiaya setelah dituduh mencuri duit Rp 600 ribu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News