Ditunda Seminggu, DPT Pemilukada DKI Ditetapkan Sabtu

Ditunda Seminggu, DPT Pemilukada DKI Ditetapkan Sabtu
Ditunda Seminggu, DPT Pemilukada DKI Ditetapkan Sabtu
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI pada Sabtu (2/6) pekan ini. Kepastian itu diambil setelah tencana penetapan DPT yang sedianya dilakukan pada Sabtu (26/5) lalu terpaksa diundur karena Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ada dianggap bermasalah.

"Penetapan Daftar Pemilih Tetap di KPU Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya dijadwalkan tanggal 26 Mei menjadi tanggal 2 Juni 2012," kata Ketua KPU DKI, Dahliah dalam jumpa pers di kantornya, Senin (28/5).

 

Dahliah menjelaskan, jadwal baru pengumuman DPT sesuai dengan keputusan KPU Provinsi DKI Nomor 22 Tahun 2012. Keputusan tersebut merevisi keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 02/kpts/kpu-prov-010/2011 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta tahun 2012.

 

Menurut Dahliah, keputusan perubahan jadwal itu sesuai dengan rekomendasi dari Komisi II DPR RI dan Komisi A DPRD DKI Jakarta. KPU DKI juga mempertimbangkkan rekomendasi Panwas DKI Jakarta dan tim sukses masing-masing pasangan calon.

 

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memutuskan untuk menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilukada DKI pada Sabtu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News