Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
Untuk Ciptakan Warga Melek Hukum
Senin, 28 Mei 2012 – 11:00 WIB

Alex Noerdin Gratiskan Bantuan Hukum
PERSOALAN hukum dapat menimpa siapa saja dan setiap perkara membutuhkan biaya. H Alex Noerdin sangat memahami hal tersebut. Untuk meringankan warganya, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) ini melakukan program bantuan hukum gratis yang terbukti mampu membantu warga dalam mendapatkan keadilan. Program yang dijalankan itu dianggap mampu memenuhi kebutuhan warga miskin, yang selama ini selalu dipinggirkan oleh proses hukum. Istimewanya, bantuan hukum gratis juga diberikan terhadap warga seandainya punya masalah gugatan kepada Pemkab Muba.
Awalnya program bantuan hukum gratis ini dilakukan ketika Alex Noerdin menjabat sebagai Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Program ini dilaksanakan sejak 2007 dan sepanjang 2008 sebanyak 140 kasus berhasil diselesaikan.
Data di Bagian Hukum Setda Muba menyebutkan kasus yang ditangani ada yang sudah sampai keputusan, proses persidangan, bahkan ada yang dalam tahap kasasi.
Sebanyak 27 kasus kini dalam proses persidangan, 22 kasus memasuki tahap musyawarah, empat kasus berupa pendampingan hukum, sedangkan 23 kasus dalam bentuk konsultasi hukum.
Baca Juga:
PERSOALAN hukum dapat menimpa siapa saja dan setiap perkara membutuhkan biaya. H Alex Noerdin sangat memahami hal tersebut. Untuk meringankan warganya,
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur
- Kapan Jadwal Pelantikan Afni sebagai Bupati Siak? KPU Menjawab
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu