Dituntut Hukuman Tinggi, Terdakwa Langsung Pura-Pura Tuli
Rabu, 12 Juli 2017 – 16:49 WIB

Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Foto: dokumen JPNN.Com
Mendengar suara yang lumayan keras itu, Rokib melihat ke arah hakim. Dia sempat seperti orang linglung.
Dia lalu mengatakan tidak mendengar tuntutan JPU. "Telinga saya tiba-tiba tidak mendengar beberapa saat tadi, Yang Mulia," ucapnya.
Tak pelak, tingkah laku Rokib itu membuat peserta sidang tertawa.
Tidak terkecuali majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut. Mangapul lalu menggoda terdakwa.
"Anda ini dituntut delapan tahun, tapi karena Anda tidak dengar, hakim menambah jadi 20 tahun," canda Mangapul.
Seketika Rokib pucat. Dia mengira hal itu benar-benar terjadi.
"Waduh, saya mohon jangan, Yang Mulia. Ampuni saya," rengeknya. "Makanya, jangan banyak alasan," timpal Mangapul. (aji/c6/git/jpnn)
Mochamad Rokib mungkin tak sanggup mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang tinggi untuknya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya