Diumumkan Senin, KPK Serahkan Data Kekayaan Capres ke KPU

Diumumkan Senin, KPK Serahkan Data Kekayaan Capres ke KPU
Diumumkan Senin, KPK Serahkan Data Kekayaan Capres ke KPU
JAKARTA - Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan tugasnya mengklarifikasi kekayaan tiga pasang capres dan cawapres. Namun lembaga superbody itu memilih menyerahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkannya. Jadwal pengumuman kekayaan SBY-Boediono, JK-Wiranto dan Mega-Prabowo itu pun akan dilakukan Senin (25/5).

"Hari ini, tim dan Direktur LHKPN KPK, Pak Muhammad Sigit, menyerahkan hasil verifikasi harta kekayaan para capres dan cawapres ke KPU. Setelahnya itu terserah KPU," ujar juru bicara KPK Johan Budi, kepada pers di KPK, Jumat (22/5).

Menurut Johan, diberikannya hasil verifikasi daftar kekayaan capres dan cawaprews itu dan tak perlu diumumkan oleh KPK, karena merupakan domain KPU. "Ya, itu tadi, setelah diserahkan ke KPU, itu sudah menjadi wewenang KPU untuk mengumumkan atau tidak mengumumkannya," paparnya.

Menurut Johan, harta yang diverifikasi itu adalah harta yang dilaporkan oleh capres dan cawapres ke KPK. Namun bila nanti ada laporan masyarakat, akan ditindaklanjuti lagi. Namun sejauh ini katanya, belum ada laporan masyarakat terkait kekayaan tiga pasang capres dan cawapres tersebut.

JAKARTA - Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyelesaikan tugasnya mengklarifikasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News