Diupah Sebegini Sekali Seludupkan Narkoba, Ketagihan, Sudah 7 Kali

Diupah Sebegini Sekali Seludupkan Narkoba, Ketagihan, Sudah 7 Kali
Sabu-Sabu. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, DUMAI - Jajaran Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menangkap dua pria yang berperan sebagai kurir sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional.

Mereka berinisial BI (31) dan SY (29) warga Bengkalis. Ditangkap, Selasa (23/7) di Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku ini ternyata sudah tujuh kali menyeludupkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari Malaysia.

BACA JUGA: Sakit Hati Dibohongi, Isnen Tega Bakar Kekasihnya hingga Tewas

Kedua pelaku berperan sebagai kurir yang menjemput narkoba langsung dari Malaysia. “Dari setiap aksi, kedua pelaku diupah sebesar Rp 10 juta, kasus ini nantinya akan kami serahkan ke Polres Bengkalis,” ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut ( P ) Wahyu Dili Yudha Hadianto seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Dia mengatakan dari kedua pelaku yang diamankan, petugas mengamankan 1 kg narkoba jenis sabu-sabu dan 10.000 butir ekstasi. “Ini merupakan bukti komitmen para penegak hukum untuk memberantas narkoba,” tuturnya.

Penangkapan dilakukan Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai. Awalnya ada lima pelaku yang diduga terlibat, namun hanya dua pelaku berhasil diamankan.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Posal Bengkalis Lanal Dumai dari masyarakat, Minggu (21/7) bahwa akan adanya penyeludupan narkoba ke Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.

Jajaran Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Dumai berhasil menangkap dua pria yang berperan sebagai kurir sabu-sabu dan ekstasi jaringan internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News