Divestasi Saham Newmont, Pemerintah Diminta Patuhi UU

Divestasi Saham Newmont, Pemerintah Diminta Patuhi UU
Divestasi Saham Newmont, Pemerintah Diminta Patuhi UU
“Karena sudah menyangkut soal kelembagaan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus bersikap tegas. Berdasarkan hasil audit BPK, sebaiknya Presiden memerintahkan pembatalan pembelian saham oleh PIP dan kemudian menyerahkan pada daerah,” ujar Arif sambil menambahkan jangan sampai ada penilaian Presiden membiarkan para menterinya melanggar UU.

Sedangkan anggota DPD dari NTB, Ratu Ganefi mengatakan, sebagai daerah penghasil tambang, NTB sangat berminat membeli saham Newmont. Pemrov pun sudah siap, jadi memang daerah harus diberi kesempatan untuk menambah kepemilikan saham sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dari hasil tambang ini. (fas/jpnn)

JAKARTA--Pihak Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM diminta mematuhi undang-undang (UU) terkait kisruh pembelian sisa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News