Divonis Bersalah, Bupati Bonbol Masih Berkeliaran
Selasa, 31 Juli 2012 – 18:23 WIB
Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua Muda Pembinaan MA Widayatmo mengungkapkan, dalam kasus korupsi pembangunan Mall Limboto majelis kasasi telah memutuskan vonis bebas. Sedangkan kasus pembangunan Pentadio Resort Haris divonis bersalah dan dihukum pidana sesuai tuntutan JPU yaitu dua tahun.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri masih belum menerima usulan penonaktifan Haris dari gubernur Gorontalo. Meski begitu Kemendagri masih memberikan kesempatan kepada gubernur untuk melaporkan status bawahannya tersebut. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski putusan kasasi Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin tentang kasus korupsi Pentadio Resort sudah diterima Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh
- BPBD Sulbar: Longsor Tutup Jalan Trans Sulawesi di Mamuju Tengah