Divonis Bersalah, Bupati Bonbol Masih Berkeliaran
Selasa, 31 Juli 2012 – 18:23 WIB

Divonis Bersalah, Bupati Bonbol Masih Berkeliaran
Dalam pemberitaan sebelumnya Ketua Muda Pembinaan MA Widayatmo mengungkapkan, dalam kasus korupsi pembangunan Mall Limboto majelis kasasi telah memutuskan vonis bebas. Sedangkan kasus pembangunan Pentadio Resort Haris divonis bersalah dan dihukum pidana sesuai tuntutan JPU yaitu dua tahun.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kementerian Dalam Negeri masih belum menerima usulan penonaktifan Haris dari gubernur Gorontalo. Meski begitu Kemendagri masih memberikan kesempatan kepada gubernur untuk melaporkan status bawahannya tersebut. (esy/jpnn)
JAKARTA - Meski putusan kasasi Bupati Bone Bolango (Bonbol) nonaktif Abdul Haris Najamudin tentang kasus korupsi Pentadio Resort sudah diterima Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil