Divonis Bersalah, Steve Emmanuel Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara

Divonis Bersalah, Steve Emmanuel Dijatuhi Hukuman 9 Tahun Penjara
Sidang perdana kasus narkoba Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Foto: Salman Toyibi/ Jawa Pos

Aktor Steve Emmanuel akhirnya divonis 9 tahun penjara terkait kasus kepemilikan kokain.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News