Timsus Elang Malaka Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu & Kokain di Riau

jpnn.com - PEKANBARU - Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis. menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan kokain di wilayah Riau.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan pengungkapan itu dilakukan pada Kamis (7/2) malam.
“Awalnya Timsus Elang Malaka mengamankan seorang kurir berinisial SY (46),” kata Bimo kepada JPNN.com Kamis (14).
Dari tangan SY, petugas menyita barang bukti 3 bungkus plastik berisi sabu-sabu dengan berat total 2,6 kilogram.
“Ada dalam satu bungkus plastik berisi serbuk putih diduga kokain seberat 551 gram,” ungkap Bimo.
Eks penyidik perbankan Bareskrim Polri ini menjelaskan penangkapan SY berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman narkotika ke wilayah Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.
Timsus Elang Malaka yang terdiri dari Satresnarkoba, Satreskrim, Polairud, dan Bea Cukai Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi target di Jalan Lintas Dumai-Pakning.
Petugas melakukan pengadangan terhadap SY yang mengendarai sepeda motor dan menemukan barang bukti narkotika tersebut dalam tas ransel yang dibawanya.
Timsus Elang Malaka Polres Bengkalis. menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan kokain di wilayah Riau.
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat