Diyakini Ganggu 'Gizi' Kandidat Pilkada
Penipuan Berkedok Investasi Intan Senilai Rp817 Miliar
Jumat, 11 Desember 2009 – 13:34 WIB

Foto: Dok/JPNN
BANJARBARU- Tertangkapnya Lihan (34) pengusaha intan dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar diyakini akan berdampak terhadap 'gizi' para kandidat pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan. "Kan mereka mendapatkan suplemen sekitar 8 hingga 10 persen setiap bulan. Nah, selama masa sosialisasi sebagian mereka gunakan untuk berkampanye. Dengan macetnya bagi hasil dan Lihat ditangkap oleh Polda Kalsel, tentu mereka akan terganggu," kata sumber tersebut.
Pasalnya, hampir semua kandidat yang saat ini ramai mengkampanyekan diri maju sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati sedikit banyak terkait berinvestasi kepada Lihan.
Baca Juga:
Sumber JPNN yang juga pengusaha yang dekat dengan Lihan menuturkan bahwa keterlibatan sejumlah kandidat itu sudah banyak yang tahu. Bahkan, imbuh dia, mereka juga menikmati bagi hasil invetasi senilai 8-10 persen yang dibagikan setiap bulannya.
Baca Juga:
BANJARBARU- Tertangkapnya Lihan (34) pengusaha intan dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar diyakini
BERITA TERKAIT
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja