Diyakini Ganggu 'Gizi' Kandidat Pilkada

Penipuan Berkedok Investasi Intan Senilai Rp817 Miliar

Diyakini Ganggu 'Gizi' Kandidat Pilkada
Foto: Dok/JPNN
Ditambahkan, besaran investasi yang ditanamkan kepada Lihan pun bermacam-macam. Mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Sekjen Lembaga Kajian dan Pengawasan Daerah (Lekawasda) Kalsel, Adolf T Lanan menyebutkan bahwa fenomena tersebut membuktikan para kandidat yang terlibat tidak memahami sistem perekonomian. Sebab, pembagian hasil 8-10 persen per bulan yang dibagikan Lihan sangat mirip dengan sistem money game atau ponzi.

"Artinya, mereka tidak punya visi ekonomi yang jelas. Dengan sistem money games saja tidak mengerti. Jadi bagaimana menitipkan harapan agar pembangunan ekonomi menjadi lebih baik kepada mereka," kata Adolf.

Meskipun begitu, Adolf tetap memandang sisi positif dari peristiwa tersebut. "Ada baiknya juga, sehingga kalau mereka tetap ikut Pilkada tidak akan jor-joran lantaran 'gizinya' habis terkuras," tandasnya.(fuz/jpnn)

BANJARBARU- Tertangkapnya Lihan (34) pengusaha intan dalam kasus kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar diyakini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News