Lihan Andalkan 15 Kolektor
Penipuan Berkedok Investasi Intan Senilai Rp817 M
Jumat, 11 Desember 2009 – 10:20 WIB

Lihan saat jumpa pers di Mapolda Kalsel, Banjarmasin. Foto: Arief Subekti/Radar Banjarmasin/JPNN
MARTAPURA- Tersangka penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar, Lihan (34), warga Desa Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan, ternyata dalam menjalankan bisnisnya itu tidak sendirian. Sumber ini juga menyebutkan, dari 15 orang kolektor besar Lihan tersebut, disebut-sebut ada 8 orang yang punya nilai investasi di atas Rp10 miliar hingga Rp50 miliar lebih. “Rata-rata memang tinggal di Banjarbaru, makanya kenapa dua hari kemarin, ada beberapa orang yang diperiksa di Polresta,” katanya.
Pengusaha intan yang dikenal dengan dengan sejumlah pejabat, artis dan ustad kenamaan itu mengandalkan setidaknya 15 kolektor pengumpul dana masyarakat. Dari 15 tersebut, ada 8 orang yang berada di ring 1 atau simpul paling dipercaya Lihan.
Baca Juga:
Sumber terpercaya Radar Banjarmasin (JPNN Grup) mengatakan, ada sejumlah nama sekitar 15 orang kolektor besar yang sebagian besar berdomisili di Banjarbaru. “Yang 15 orang itu semuanya kolektor besar, rata-rata dengan investasi di atas Rp 5 miliar,” ucap sumber sahih ini.
Baca Juga:
MARTAPURA- Tersangka penipuan dan penggelapan dana masyarakat senilai Rp817 miliar, Lihan (34), warga Desa Cindai Alus, Martapura, Kalimantan Selatan,
BERITA TERKAIT
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam