Dizalimi, Jokowi-Ahok Maafkan Rhoma Irama
Jumat, 03 Agustus 2012 – 15:38 WIB
Lebih lanjut, Deni mengatakan bahwa Rhoma sebagai ulama semestinya tidak memberikan ceramah yang menghasut. Apalagi, ceramah Rhoma dilakukan di bulan suci Ramadhan.
Tim Jokowi-Ahok menyerahkan kepada Panwaslu DKI untuk memutuskan apakah Rhoma terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. Namun, Panwaslu DKI diharapkan bisa memberikan hukuman yang etis jika memang Rhoma dinyatakan bersalah.
"Janganlah ada hukuman yuridiktif normatif, tapi etis saja. Mungkin beliau khilaf karena sedang ditekan oleh tim kampanyenya, maka sekarang perbaikilah keadaannya. Jaga bangsa ini, dan jaga integritas kita antar kerukunan antara umat beragama," pungkas Deni.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah memastikan bahwa lembaganya akan merekonstruksi dugaan pelanggaran dalam ceramah Rhoma. Panwaslu akan meneliti apakah tindakan Rhoma termasuk pelanggaran pidana umum, pelanggaran pidana pilkada atau hanya sengketa biasa.
JAKARTA - Pasangan calon gubernur DKI Jakarta, Jokowi-Ahok menjadi sasaran ceramah mengandung SARA yang disampaikan Raja Dangdut, Rhoma Irama. Meski
BERITA TERKAIT
- Politikus PAN ini Jadi Buah Bibir di Rakornas, Disebut Layak jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
- Sri Mulyani Masuk Bursa Pilgub Jakarta, Stafsus Menkeu Singgung Soal Parpol
- Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP, Risma Mengaku Tak Mau Sombong
- Mardiono Dianggap Gagal Memimpin, Front Ini Desak Muktamar PPP Segera Digelar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024