Djan Faridz: Hanya Tuhan Yang Tahu
Senin, 04 Januari 2016 – 17:10 WIB

Djan Faridz. Foto: dok/JPNN.com
jpnn.com - JAKARTA - Ketum PPP Djan Faridz heran dengan tuntutan 11 tahun penjara yang disematkan JPU KPK terhadap koleganya mantan Menteri Agama sekaligus bekas Ketum PPP Suryadharma Ali, dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasi menteri.
"Hanya Tuhan yang tahu. Kenapa? Karena Tuhan yang tahu kenapa 11 tahun," ujar Faridz saat memberi SDA dukungan ketika hendak membacakan nota pembelaan atas tuntutan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/1).
"Dibilang tidak boleh menggunakan ruang VIP, (padahal) itukan hak menteri. Hanya Tuhan yang tahu," imbuhnya.
Baca Juga:
Namun demikian, ia mengaku semua tuntutan maupun putusan adalah kewenangan jaksa dan hakim. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketum PPP Djan Faridz heran dengan tuntutan 11 tahun penjara yang disematkan JPU KPK terhadap koleganya mantan Menteri Agama sekaligus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis