Kucurkan Rp 46,9 Triliun, Per Desa Jatahnya Segini

Kucurkan Rp 46,9 Triliun, Per Desa Jatahnya Segini
Uang. Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah akan segera menggelontorkan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, senilai Rp 46, ‎9 triliun. Jumlah ini meningkat drastis dari dana desa 2015 yang hanya berjumlah Rp 20,76 triliun. 

Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) Marwan Jafar, dengan jumlah Rp 46,9 triliun, maka tiap desa diproyeksikan akan memeroleh anggaran hingga Rp 800 juta. Karena itu perlu dikelola sebaik-baiknya.

"Penggunaan Dana Desa 2015 terbukti memberi sumbangsih besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, serta mampu meningkatkan pemberdayaan masyarakat.‎ Karena itu saya mengajak para kepala desa dan masyarakat dapat kembali menggunakan dana desa dengan maksimal," ujar Marwan, Senin (4/1).

Dalam memanfaatkan dana desa, Marwan mengajak masyarakat pandai-pandai melihat potensi yang dimiliki. Misalnya desa di kabupaten Lumajang yang memiliki pantai indah di pesisir selatan Jawa Timur, dapat membangun objek wisata desa. Juga ada potensi pertambangan yang dapat dikelola oleh desa menjadi sumber perekonomian masyarakat.

“Kekayaan sumber daya alam, termasuk pertambangan desa merupakan anugerah Tuhan untuk seluruh warga desa, makanya pengelolaannya pun harus melibatkan partisipasi seluruh warga desa dan untuk kesejahteraan seluruh warga desa,” ujarnya.

Selain itu, Marwan juga mengajak masyarakat desa untuk membentuk badan usaha milik desa (BUMDes). Tujuannya, agar pengelolaan potensi yang ada semakin maksimal dan terarah.

"Pengelolaan dan pengembangan wisata desa maupun pertambangan desa dapat memanfaatkan dana desa dan saya anjurkan agar dibentuk BUMDesa. Misalnya Desa Selok Awar Awar yang punya potensi tambang sungai, saya menganjurkan membuat BUMDesa untuk dimiliki desa dan masyarakar desa sehingga tidak lagi ada penambang liar yang kuasai pertambangan," ujar Marwan.(gir/jpnn)


JAKARTA - Pemerintah akan segera menggelontorkan dana desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, senilai Rp 46, ‎9


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News