Djoko Susilo Bantah Tudingan Jaksa
Selasa, 30 April 2013 – 09:48 WIB

Djoko Susilo Bantah Tudingan Jaksa
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan terdakwa bekas Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo, akan digelar pukul 10.00, Selasa (30/4) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Menurut Juniver, pihaknya sudah menyiapkan semua bantahan atas dakwaan JPU. "Nanti kita lihat di persidangan," terang Juniver Girsang.
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi terdakwa atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Kubu Djoko siap untuk menyampaikan pembelaan maupun bantahan-bantahan atas apa yang dituduhkan oleh JPU.
Baca Juga:
"Kita akan bantah, kita sampaikan nanti. Ikuti saja," kata Juniver Girsang, Penasehat Hukum Irjen Djoko Susilo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA -- Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Driving Simulator Surat Izin Mengemudi Korps Lalu Lintas Polri dan Tindak Pidana Pencucian Uang,
BERITA TERKAIT
- LSM dan Mahasiswa Dinilai Berperan Penting sebagai Penyeimbang Kekuasaan
- Generasi Muda Melawan Tekanan Sosial Dalam Drama Musikal Unravelled
- Beban Ekonomi Makin Berat, Masyarakat Rela Mengantre demi Beras Gratis di Kampus UBK
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Prabowo Pengin Menghapus Outsourcing, Legislator: Lebih Baik Memperbaiki Regulasi