DJP Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Bakal Moncer, Ini Faktor Pendorongnya
Sabtu, 28 Mei 2022 – 10:54 WIB
DJP mencatatan per 27 Mei 2022, sebanyak 51.682 Wajib Pajak telah mengikuti PPS dengan surat keterangan yang diterbitkan sejumlah 60.179.
Berdasarkan jumlah wajib pajak sebanyak 51.682 terdapat harta yang dideklarasikan sebesar Rp 103,32 triliun, meliputi deklarasi dalam negeri sebesar Rp 88,1 dan repatriasi sebesar Rp 1,13 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 7,57 triliun serta yang investasi dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun dan repatriasi sebesar Rp 711 miliar. (mcr28/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun di tahun ini.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Meresahkan, Perekonomian Bisa Terpukul
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Tempat Usaha Menunggak Pajak Dipasangi Stiker, Lihat
- Ikhtiar Vincent Liyanto Mengajak Masyarakat Melek Pajak