DJP Optimistis Penerimaan Pajak 2022 Bakal Moncer, Ini Faktor Pendorongnya
Sabtu, 28 Mei 2022 – 10:54 WIB

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun di tahun ini. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
DJP mencatatan per 27 Mei 2022, sebanyak 51.682 Wajib Pajak telah mengikuti PPS dengan surat keterangan yang diterbitkan sejumlah 60.179.
Berdasarkan jumlah wajib pajak sebanyak 51.682 terdapat harta yang dideklarasikan sebesar Rp 103,32 triliun, meliputi deklarasi dalam negeri sebesar Rp 88,1 dan repatriasi sebesar Rp 1,13 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 7,57 triliun serta yang investasi dalam negeri sebesar Rp 5,78 triliun dan repatriasi sebesar Rp 711 miliar. (mcr28/jpnn)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan pajak mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun di tahun ini.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta