DK KPU Belum Ambil Keputusan

Soal Sengketa KPU Sulut dan Manado

DK KPU Belum Ambil Keputusan
DK KPU Belum Ambil Keputusan

Hal ini diaminkan Hidayat. "Dalam sidang pekan depan, kita sudah meminta Panwaslu untuk menyiapkan serta mencari bukti pendukung

lainnya. Ini sudah melanggar kode etik, jadi harus ada sanksinya." Sementara itu anggota KPU pusat I Putu Artha yang dimintai komentarnya belum mau memberikan penjelasan lebih lanjut. Alasannya masih akan dirapatkan lagi. "Nanti saja, masih akan kami rapatkan dulu," ujar Putu yang juga anggota DK KPU Pusat. (esy)
Berita Selanjutnya:
MK Repotkan KPUD

JAKARTA—Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghadirkan KPU Sulut, Manado, dan Panwaslu Sulut pada Rabu (7/1) belum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News