DK KPU Belum Ambil Keputusan
Soal Sengketa KPU Sulut dan Manado
Rabu, 07 Januari 2009 – 20:41 WIB

DK KPU Belum Ambil Keputusan
JAKARTA—Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghadirkan KPU Sulut, Manado, dan Panwaslu Sulut pada Rabu (7/1) belum bisa diambilkan keputusan akhir. Alasan Ketua DK KPU Pusat Jimly Assidiqi karena mereka masih akan mempelajari semua bukti yang
terungkap dalam sidang.
Baca Juga:
Sidang yang dimulai pukul 13.15 WIB itu cukup menyita perhatian para peserta lantaran berjalan a lot dan buka-bukaan. Masing-masing pihak menyodorkan bukti-bukti untuk membenarkan opininya. Bawaslu yang digawangi Nur Hidayat dengan tegas menyatakan KPU Sulut dan Manado telah melakukan pelanggaran kode etik dan menyalahiprosedur hukum hanya demi menggolkan salah satu Caleg dari Partai
Golkar Ferro Taroreh.
Baca Juga:
"Seharusnya KPU Sulut tidak boleh menetapkan DCT baru karena itukewenangan KPU Manado. Terlebih hasil DCT sudah ada lewat pleno KPU
JAKARTA—Sidang Dewan Kehormatan (DK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menghadirkan KPU Sulut, Manado, dan Panwaslu Sulut pada Rabu (7/1) belum
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026