DKI Raih WTP, Sandi Akui Kontribusi Ahok dan Djarot

DKI Raih WTP, Sandi Akui Kontribusi Ahok dan Djarot
Sandiaga S Uno. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI 2017 meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya, Pemprov DKI pernah meraih WTP pada 2011 atau di era Gubernur Fauzi Bowo.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, predikat WTP untuk laporan keuangan Pemprov DKI 2017 tak terlepas dari kontribusi Basuki T Purnama alias Ahok selama menjadi gubernur. Selain itu, Sandi juga menyebut tiga nama gubernur DKI lainnya yang membantu meraih WTP.

"Uniknya, WTP 2017 ini ada empat gubernur yang terlibat di sini. Yaitu pertama-tama tentunya Pak Basuki, ada Pak Soni Sumarsono, ada Pak Djarot Saiful Hidayat dan ada Pak Anies Baswedan juga," kata Sandi di Balai Kota DKI, Rabu (30/5).

Sandi mengaku sempat pesimistis bahwa DKI akan meraih opini WTP dari BPK. Sebab, rekomendasi pemetaan aset Pemprov DKI dari BPK mencapai Rp 179 triliun.

Namun, Sandi terus memohon kepada BPK agar Pemprov DKI diberi tambahan waktu untuk memenuhi semua permintaan lembaga tinggi negara yang kini dipimpin Moermahadi Soerja Djanegara itu. BPK pun menuruti permintaan Pemprov DKI.

Akhirnya penataan aset bisa diselesaikan dari Rp 179 triliun hingga menjadi Rp 50 trilin. “Di menit-menit terakhir itu angkanya masih Rp 3 triliun - Rp 4 triliun," kata Sandi.

Sandi pun menambahkan, Pemprov DKI tertolong oleh penggunaan teknologi digital untuk memetakan aset. Selain itu, kata Sandi, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov DKI juga berkontribusi untuk bisa meraih opini WTP.

"Kami juga ingin ini menjadi satu tonggak babak baru dari satu pengelolaan keuangan yang akuntabel. Penataan aset kami yang insyaallah bisa bermanfaat buat masyarakat,” tegasnya.(tan/jpnn) 


Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, predikat WTP untuk laporan keuangan Pemprov DKI 2017 tak terlepas dari kontribusi Basuki T Purnama alias Ahok.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News