DKPP: Komisioner KPU Parepare tak Terbukti Curang

DKPP: Komisioner KPU Parepare tak Terbukti Curang
DKPP: Komisioner KPU Parepare tak Terbukti Curang

jpnn.com - MAKASSAR - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sulit mendapatkan bukti terkait  kasus dugaan kecurangan di pemilu legislatif di kota Parepare.

Anggota majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Laode Husain menyampaikan, lima komisioner KPU Parapare hanya menjadi saksi terkait sidang kode etik Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Soreang, Bahariyah Tahir dan Ketua Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara 18 Kelurahan Bukit Indah, Najib.

"Kelima komisioner KPU Parepare yang dihadirkan sebagai saksi yaitu Nur Nahdiyah, Mursalim, Abdullah, Hasruddin Husain dan Sudirman,"ujar Husain, Selasa (27/5).

Sidang etik diketuai Nelson Simanjuntak, Ketua Majelis Sidang yang juga anggota DKPP, Laode Arumahi, Laode Husain.

Laode Arumahi yang juga anggota  Majelis Sidang Etik DKPP di kantor Badan Pengawas Pemilu Sulsel mengatakan, sidang hanya dihadiri tiga majelis pemeriksa, sementara dua lainnya yaitu komisioner KPU Sulsel Faisal Amir dan Dr Anwar Borahima tak hadir karena sibuk menghadiri sidang gugatan hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK)

"Sidang tetap sah karena quorum, tiga dari lima anggota majelis yang hadir,"ujar Arumahi.

Mantan wartawan ini menambahkan, agenda sidang yakni  mendengarkan keterangan dari pihak penggugat serta jawaban dan tanggapan dari pihak tergugat serta keterangan saksi.

Pihak penggugat, Namri Nasir merupakan calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional dari Daerah Pemilihan Kecamatan Soreang dan Rudy Najamuddin yang juga caleg Demokrat.

MAKASSAR - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sulit mendapatkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News