DKPP: Komisioner KPU Parepare tak Terbukti Curang
jpnn.com - MAKASSAR - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sulit mendapatkan bukti terkait kasus dugaan kecurangan di pemilu legislatif di kota Parepare.
Anggota majelis sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof Laode Husain menyampaikan, lima komisioner KPU Parapare hanya menjadi saksi terkait sidang kode etik Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Soreang, Bahariyah Tahir dan Ketua Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara 18 Kelurahan Bukit Indah, Najib.
"Kelima komisioner KPU Parepare yang dihadirkan sebagai saksi yaitu Nur Nahdiyah, Mursalim, Abdullah, Hasruddin Husain dan Sudirman,"ujar Husain, Selasa (27/5).
Sidang etik diketuai Nelson Simanjuntak, Ketua Majelis Sidang yang juga anggota DKPP, Laode Arumahi, Laode Husain.
Laode Arumahi yang juga anggota Majelis Sidang Etik DKPP di kantor Badan Pengawas Pemilu Sulsel mengatakan, sidang hanya dihadiri tiga majelis pemeriksa, sementara dua lainnya yaitu komisioner KPU Sulsel Faisal Amir dan Dr Anwar Borahima tak hadir karena sibuk menghadiri sidang gugatan hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK)
"Sidang tetap sah karena quorum, tiga dari lima anggota majelis yang hadir,"ujar Arumahi.
Mantan wartawan ini menambahkan, agenda sidang yakni mendengarkan keterangan dari pihak penggugat serta jawaban dan tanggapan dari pihak tergugat serta keterangan saksi.
Pihak penggugat, Namri Nasir merupakan calon anggota legislatif Partai Amanat Nasional dari Daerah Pemilihan Kecamatan Soreang dan Rudy Najamuddin yang juga caleg Demokrat.
MAKASSAR - Lima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare bisa bernafas lega. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku sulit mendapatkan
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam