DKPP Sudah Pecat 27 Penyelenggara Pemilu

DKPP Sudah Pecat 27 Penyelenggara Pemilu
DKPP Sudah Pecat 27 Penyelenggara Pemilu
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta semua pihak menghormati keputusan yang telah mereka tetapkan. Karena itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita semua mestinya terus mendorong KPU dan Bawaslu makin berkualitas dalam menjalankan tugas, wewenang, dan kewajibannya sebagaimana dimaktub di dalam UU No 15 Tahun 2011 dan UU No 8 Tahun 2012," ujar anggota DKPP, Nur Hidayat Sardini, kepada JPNN, di Jakarta, Senin (8/12).

Nur yang juga Jubir DKPP itu menyatakan hal tersebut, menanggapi banyaknya pandangan miring dari sejumlah pihak yang menilai DKPP melampaui kewenangannya dalam menjatuhkan beberapa putusan.

Diantaranya terkait perintah agar KPU memverifikasi 18 partai politik yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi, maupun rekomendasi agar KPU mengembalikan 4 pejabat kesekjenan KPU ke kemendagri.

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta semua pihak menghormati keputusan yang telah mereka tetapkan. Karena itu telah sesuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News