DLH Batam Tolak Beri Izin Lingkungan pada Pabrik Daur Ulang Sampah Plastik
Rabu, 20 Maret 2019 – 20:19 WIB

DLH Temukan 200 Ton Sampah Plastik. Foto: Herman Rozi/BP
Herman menyebutkan terkait nasib empat perusahaan yang tetap beroperasi meskipun tidak mengantongi izin lingkungan akan ditindak tegas. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait jika terbukti ada pelanggaran selain izin lingkungan.
Pihaknya menargetkan penyelesaian pemeriksaan saksi dari PT San Hai Plastic bisa selesai dalam waktu dekat ini. Serta perusahaan lainnya yang juga tidak mengantongi izin lingkungan.(jpg)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam memastikan tidak akan mengeluarkan izin lingkungan bagi perusahaan pengolahan sampah plastik atau daur ulang.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN