DMB Setor 72 Juta Dollar AS ke Kas Pemda NTB
Rabu, 16 November 2011 – 16:23 WIB
JAKARTA--Direktur Utama PT Daerah Maju Bersama (DMB), Andy Hadianto menegaskan pihaknya sudah menyetorkan uang sebanyak 72 juta Dollar Amerika Serikat ke Kas Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dana tersebut, kata Andy bersumber dari keikutsertaan PT DMB sebagai salah satu pemegang saham di PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). "Tudingan itu terlalu mengada-ada. Saya tegaskan bahwa PT DMB didirikan setelah adanya persetujuan dari DPRD setempat yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) berikut dengan modal awalnya sebesar 500 juta rupiah. Jadi soal legalitas dan modal klir karena PT DMB juga diaudit oleh auditor independen dan pemerintah," tegasnya.
"PT DMB sudah menyetorkan dana sebesar 72 juta Dollar Amerika Serikat ke Kas Pemda NTB. Dana itu bersumber dari keikutsertaan DMB sebagai salah satu pemegang saham PT Newmont," kata Andy Handianto, menjawab pertanyaan wartawan saat diskusi, di hotel Sultan, Jakarta, Rabu (16/11).
Kalau selama ini beredar pernyataan bahwa keberadaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT DMB tidak memberikan manfaat terhadap daerah, menurut Andy, itu adalah pernyataan bohong dan mendiskriminasi Pemda NTB. Demikian juga tudingan yang menyebut PT DMB selama ini belum memiliki legalitas yang sah dan tidak pernah diaudit.
Baca Juga:
JAKARTA--Direktur Utama PT Daerah Maju Bersama (DMB), Andy Hadianto menegaskan pihaknya sudah menyetorkan uang sebanyak 72 juta Dollar Amerika Serikat
BERITA TERKAIT
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat