Doddy Eks Anak Buah Teddy Minahasa: Saya Akan Buktikan Keadilan Itu Ada

Doddy Eks Anak Buah Teddy Minahasa: Saya Akan Buktikan Keadilan Itu Ada
AKBP Doddy Prawiranegara saat bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. ANTARA / Walda

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 17 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara 6 bulan," kata Saragih dalam sidang vonis Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu. (antara/jpnn)


Doddy Prawiranegara, bekas anak buah Irjen Teddy Minahasa divonis penjara selama 17 tahun dan denda Rp 2 miliar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News