Dokter Catherina Melaporkan Dugaan Rekayasa Data Penerima Vaksin, Polisi Langsung Merespons

Dokter Catherina Melaporkan Dugaan Rekayasa Data Penerima Vaksin, Polisi Langsung Merespons
Kuasa hukum pelapor, Santoso dan kliennya, Dokter Catherina Pipit Hapsari di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur. ANTARA Jatim/ HO-kuasa hukum

jpnn.com, KEDIRI - Dokter Catherina Pipit Hapsari melaporkan kasus dugaan rekayasa data di PCare vaksin di RSUD Gambiran, Kota Kediri ke Mapolres Kediri Kota. 

Salah satu dokter di RSUD Gambiran, Kota Kediri, itu meminta polisi segera mengusut pelaku entry data tersebut. 

Kuasa hukum pelapor, Santoso mengatakan bahwa kliennya Dokter Catherina Pipit Hapsari menjelaskan dugaan rekayasa data tersebut setelah adanya data masuk di sistem PCare tiga orang dewasa dosis pertama dengan jenis vaksin Sinovac, pada 1 Februari 2022.

Padahal, kata dia, di tanggal itu bertepatan dengan hari libur nasional, yakni Hari Imlek, sehingga tidak ada kegiatan vaksinasi di RSUD Gambiran, Kota Kediri.

"Kronologinya, klien kami masuk dalam tim vaksin. Dinas Kesehatan Kota Kediri menemukan entry data di sistem PCare tiga orang dewasa dosis pertama. Diduga, data ketiga orang itu adalah data yang direkayasa tidak sebenarnya menerima dosis itu," kata Santoso di Kediri, Jumat (25/2). 

Menurut Santoso, kliennya merupakan seorang dokter di RSUD RSUD Gambiran, dan merupakan salah satu petugas yang menangani vaksin Covid-19.  Dia mengatakan dengan adanya tiga nama baru penerima vaksin itu, kliennya sempat dipanggil oleh Inspektorat Kota Kediri bersama lima orang rekannya yang juga sesama petugas vaksinasi.

"Seiring berjalannya waktu, karena klien kami ini adalah salah satu petugas yang menangani vaksin, dipanggil,” jelasnya. 

Tidak hanya itu, kata dia, kliennya dipanggil hingga akhirnya dan disuruh membuat surat pernyataan. 

Dokter Catherina Pipit Hapsari melaporkan kasus dugaan rekayasa data di PCare vaksin di RSUD Gambiran, Kota Kediri ke Mapolres Kediri Kota. Polisi akan mempelajari kasus yang dilaporkan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News