Dokter Dipukul Keluarga Pasien Covid-19, Polisi Merespons Begini

jpnn.com, BATAM - Aparat Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, masih menunggu laporan kasus pemukulan terhadap dokter Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah, yang dilakukan warga terkait dengan upaya mengambil paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19.
"Kami sudah komunikasikan, karena dalam hal ini hukum privat, kalau dokter buat laporan kami siap tangani. Sudah kami sampaikan, polisi menunggu laporan," kata Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur di Batam, Kamis.
Sampai Kamis siang, aparat kepolisian belum menerima surat laporan dari dokter.
Dalam kesempatan itu, kata Guntur, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh rumah sakit di Batam untuk menghubungi aparat kepolisian, bilamana ada pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meninggal.
Surat edaran itu untuk meminimalkan terjadinya pengambil jemputan paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19.
Ia menyatakan selama ini pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak rumah sakit, dan menggagalkan upaya jemput paksa jenazah terkonfirmasi COVID-19 oleh warga.
"Sudah ada kejadian, selain kejadian itu, atas kerja sama kita semua pihak, bisa kami antisipasi (penjemputan jenazah secara paksa," katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk mematuhi aturan, tidak mengambil paksa jenazah warga terkonfirmasi COVID-19.
Seorang dokter dipukul warga yang hendak menjemput paksa jenazah terkonfirmasi positif COVID-19.
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Gandeng Telkomsel, Pegatron Resmikan Smart Factory Berbasis AI dan 5G di Batam
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya