Dokter Palsu Layani Pasien di Hotel, Tarik Dagu, Mancungkan Hidung

jpnn.com - JAMBI – Petugas dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi mengerebek tempat praktik perawatan kecantikan illegal di Kota Jambi.
Tiga wanita diamankan, satu di antaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Tionghoa.
Ketiganya yakni, LF (34) yang mengaku sebagai perawat Rumah Sakit Rong Cheng Xian Yi Yuan.
Kemudian ML (25) warga Jalan Yunus Sanis, Kecamatan Jelutung, dan VC (45) warga Pluit Timur, Jakarta Utara.
Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel berbintang kawasan Pasar Jambi, Sabtu (22/10) sekira pukul 12.30.
Ketiganya tertangkap tangan saat LF sedang melakukan treatment pada pasiennya.
Informasi yang dihimpun, ML dan VC, yang merupakan sponsor dari kegiatan tak resmi ini, adalah dua sahabat.
Dari persahabatan ini, keduanya pun membuka bisnis illegal tersebut.
JAMBI – Petugas dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi mengerebek tempat praktik perawatan kecantikan illegal di Kota Jambi. Tiga wanita diamankan,
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur