Dokter Palsu Layani Pasien di Hotel, Tarik Dagu, Mancungkan Hidung
Peran VC adalah mencari tenaga medis dari Tionghoa, untuk dipekerjakan di Jambi, tanpa IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Asing).
Sementara ML bertugas menyiapkan tempat untuk praktek dan tempat tinggal LF.
Tugas VC yang lain adalah sebagai translator atau penerjemah dari pasien ke LF karena dia tak bisa berbahasa Indonesia.
Sejak Agustus lalu, praktek ini sudah berjalan. Bahkan 74 pasien sudah ditangani oleh LF, mulai dari sulam alis, tarik dagu, tanam benang, dan memancungkan hidung.
Tarif yang diberlakukan mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 15 juta. Dalam sehari, diperkirakan LF melayani dua pasien, dengan lama pekerjaan mulai dari 45 menit.
Modus mereka terbilang rapi. Selama ini, LF menginap di hotel berbintang tersebut. Tak pernah berpindah-pindah.
Kamar hotel itu pun disulap sedemikian rupa, hingga dia bisa melayani pasiennya.
Untuk treadment, pasien pun berbaring di tempat tidur. Meja kamar pun dijadikan tempat meletakkan alat-alat medis.
JAMBI – Petugas dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi mengerebek tempat praktik perawatan kecantikan illegal di Kota Jambi. Tiga wanita diamankan,
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka