Dokter Saham

Oleh: Dahlan Iskan

Dokter Saham
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Tahu-tahu beredar video dari penjara. Bentjok berpidato di situ. Rupanya ia diminta memberikan kesaksian dalam kebaktian di gereja di penjara itu.

Di situlah Bentjok bercerita: betapa tidak adilnya penerapan hukum atas dirinya. Ia mengaku memang pernah menjual surat utang ke Jiwasraya. Namun, surat utang itu sudah dibayar lunas. Sudah lama.

Penampilan Bentjok saat memberikan kesaksian itu kelihatan rileks. Wajahnya wajah tersenyum. Suaranya agak datar. Bukan suara yang ngotot. Badannya kelihatan lebih langsing. Sehat. Segar. Bajunya lengan pendek sederhana.

Bentjok juga bercerita bagaimana semua asetnya disita. Habis. Namun, masih dianggap punya utang kepada negara. Dalam jumlah triliunan rupiah pula.

Itulah sebabnya mengapa ia berkesimpulan sebagai orang termiskin di dunia. Hartanya sudah habis disita masih punya utang pula.

Jarang pemain pasar uang yang sial seperti Bentjok. Biasanya mereka bisa berlindung di balik UU Pasar Modal. Tentu Bentjok akan terus mencari celah hukum. Agar bisa keluar dari kesialannya itu.

Kalau pun gagal, Bentjok mungkin ''hanya'' akan menjalani hukumannya 16 tahun. Dari seumur hidup bisa dapat potongan menjadi 20 tahun.

Lalu dapat berbagai remisi lagi. Itu kalau Bentjok berkelakuan baik selama di penjara.

Benny Tjokrosaputro diancam lagi hukuman seumur hidup. Yang pertama untuk kasus Jiwasraya, kedua terkait Asabri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News