Dokter Terawan: Terima Kasih Ibu
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto akan ikut berupaya menyelesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan.
"Jadi kami akan membantu sepenuhnya, dengan tekornya BPJS memfasilitasi yang sakit. Semangat mengatasi yang sakit kadang-kadang ada konsekuensinya. Namun kita akan selesaikan bersama," ujar Terawan dalam sambutan pada acara pisah sambut di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (24/10) malam.
Mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu mengatakan, kenaikan jumlah peserta JKN membuktikan bahwa layanan kesehatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan untuk itu perlu dicarikan solusi mumpuni terkait permasalahan yang dihadapinya.
Dokter Terawan juga menekankan akan bekerja sama dengan Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk membedah masalah dan mencari solusi permasalahn JKN.
"Hal itu merupakan salah satu dari dua tugas utama sektor kesehatan yang diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo, selain target menurunkan angka stunting," ujarnya.
Dokter Terawan memuji usaha yang dilakukan oleh mantan menkes Nila Moeloek yang berhasil menurunkan angka stunting secara signifikan selama lima tahun memimpin Kementeri Kesehatan.
"Terima kasih ibu, dalam waktu lima tahun angka stunting dapat diturunkan hampir 10 persen. Untuk itu mari kita teruskan dan prioritaskan program penurunan stunting yang sudah ada agar mencapai target," katanya. (antara/jpnn)
Dokter Terawan juga menekankan akan bekerja sama dengan Kepala BPJS Kesehatan Fachmi Idris untuk membedah masalah dan mencari solusi permasalahn JKN.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Yuk, Mampir ke Posko Mudik BPJS Kesehatan di Rest Area 88A, Banyak Fasilitasnya
- Pantau Layanan JKN di RSI Ibnu Sina Bukittinggi, Dirut BPJS Kesehatan Beri Apresiasi
- Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi BRImo, Mudah dan Supercepat!
- Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti Sabet Penghargaan Indonesia Best 50 CEO 2024
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Polrestabes Semarang dan BPJS Kesehatan Sosialisasikan JKN jadi Syarat Pengajuan SKCK