Dokter Tidak Rasional Memberikan Antibiotik
Minggu, 19 Oktober 2014 – 07:01 WIB
Karenanya, pihaknya tengah menyusun strategi untuk dapat mencegah bertambahnya angka resistensi antibiotik ini. salah satunya dengan dibentuknya Komite Pengendalian Resistensi Antimikroba (KPRA).
Baca Juga:
KPRA akan bertugas untuk mengawasi penggunaan antibiotik di seluruh RS di Indonesia. Bagi RS yang dirasa telah melanggar batas pemberian antibiotik maka akan langsung dikenakan sanki. Sanksi dapat berupa teguran lisan, tulisan hingg pencabutan ijin.
“KPRA akan menyasar para calon dokter, agar mereka juga memahami pentingnya penggunaan antibitik secara bijak,” tutupnya. (mia)
JAKARTA – Ternyata tak hanya apoteker yang berperan dalam peningkatan resistensi obat di Indonesia. Dokter pun punya andil dalam membuat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Berikan Penghargaan ke Korlantas, Lemkapi Ungkap Hasil Survei Mudik Lebaran
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!