Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Mengenal Zakat, Syarat, dan Jenisnya Menurut Islam
Jumat, 13 Desember 2024 – 08:00 WIB

Zakat masuk ke dalam urutan rukun Islam yang ke empat. Foto: dok JPNN
Zakat adalah jalan untuk kita mensyukuri nikmat Allah, dengan membantu kepada sesama. Melalui dana zakat yang kita salurkan, untuk kaum muslim yang membutuhkan.(jpnn)
Zakat merupakan ibadah wajib untuk dilakukan, sama seperti ibadah salat dan puasa. Zakat masuk ke dalam urutan rukun Islam yang ke empat
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Terungkap, Ini Alasan Hotman Paris Bangun Masjid
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Halalbihalal Jadi Inspirasi Pemberdayaan Mustahik dan Penguatan Regulasi
- Perbaiki Imun, Dexa Medica Donasikan Suplemen Kepada Ratusan Dhuafa & Anak Yatim Piatu
- Muzaki Kini Bisa Bayar Zakat dengan Mudah Lewat Platform Digital BAZNAS
- Menjelang Idulfitri, BAZNAS Distribusikan 168.750 Ribu Paket Beras Zakat Fitrah