Dongkrak Ekspor, Bea Cukai Beri Asistensi Kepada Pelaku Usaha di Karawang dan Jakarta
Jumat, 23 Juni 2023 – 23:16 WIB
"Pelaku usaha pun diuntungkan, karena diberikan keistimewaan perpajakan, yaitu tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22,” sebutnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai memberikan asisten kepada pelaku usaha di Karawang dan Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekspor
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Viral Peti Jenazah Dikirim dari Malaysia Diduga Kena Pajak, Ini Penjelasan Bea Cukai
- Ini Peran dan Kontribusi Bea Cukai Terhadap Penerimaan Negara & Pengawasan Perdagangan
- Rumah BUMN Pekanbaru Raih Penghargaan Internasional dari Global Business Magazine
- Jajaki Peluang Ekspor, Pupuk Kaltim Siapkan Produk Binaan UMKM
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bea Cukai & TNI Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia