Dongkrak Ekspor, Bea Cukai Beri Asistensi Kepada Pelaku Usaha di Karawang dan Jakarta

Dongkrak Ekspor, Bea Cukai Beri Asistensi Kepada Pelaku Usaha di Karawang dan Jakarta
Bea Cukai memberikan asisten kepada pelaku usaha di Karawang dan Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekspor. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Pelaku usaha pun diuntungkan, karena diberikan keistimewaan perpajakan, yaitu tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22,” sebutnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai memberikan asisten kepada pelaku usaha di Karawang dan Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan ekspor


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News