Donni SH Dipecat Golkar, Lailata Ridho Ditunjuk Jadi Anggota DPRD Palembang
Senin, 23 November 2020 – 22:27 WIB
Sementara itu, M Ichsanul Akmal MSi, Sekretaris DPRD Palembang mengaku baru menerima Surat Keputusan Gubernur tersebut.
BACA JUGA: Berita Duka: Hj Zaitun Shaleh Meninggal Dunia, Pak Wali Kota Ikut Berbelasungkawa
“Sudah diserahkan ke pimpinan dewan yang nantinya dibawa ke rapat pimpinan dan badan musyawarah terlebih dulu. Kami punya waktu hingga 60 hari untuk penetapan sekaligus pelantikan,” tukasnya. (fdl/sumeks)
Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Golkar Donni SH, yang terlibat kasus narkoba resmi dipecat dari statusnya sebagai wakil rakyat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Mantan Wali Kota Palembang Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Kasus Apa?
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Puskesmas Ramah Disabilitas Pertama di Sumsel
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Lepas 445 Jemaah Calon Haji Kloter Pertama Embarkasi Palembang