Dor! Dor! Dua Pembobol Mobil Dihadiahi Timah Panas
Selain kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti kunci letter T, tas korban dan satu unit motor.
Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka sudah dua kali beraksi di Lampung. Mereka berbagi peran. Ada yang bertugas sebagai pengendara dan mengawasi kondisi sekitar. Kemudian seorang menjadi eksekutor.
”Kami masih menyelidiki keterlibatan tersangka lain dalam kasus ini,” sebut Dery.
Syafarudin, salah seorang tersangka, mengaku baru sekali terlibat pencurian dengan modus menggembosi ban kendaraan. Hal ini terpaksa ia lakukan lantaran memerlukan uang.
’’Saya perlu uang untuk biaya berobat ibu di kampung. Dia kena kanker,” kata Syafarudin.
Residivis kasus curat di Palembang pada 2014 tersebut melanjutkan, sebelum beraksi, mereka berkeliling mencari calon korban. Begitu sampai di sebuah bank, mereka menunggu nasabah yang hendak keluar.
’’Mobilnya kami ikuti. Begitu sampai lampu merah, ban kami tusuk. Terakhir, dapat tas yang berisi uang,” ujarnya. (cw4/c1/ais)
BANDARLAMPUNG – Dua pencuri asal Sumatera Selatan (Sumsel), Syafarudin (55) dan Mamat (44) dibekuk anggota Tim Antibandit (Tekab) 308 Polresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan Batang Rokok Ilegal, Jumlahnya Fantastis
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Kasus Pembunuhan Taruna STIP Marunda, Ada Tersangka Baru?
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi