Dor! Dor! Dua Sindikat Pencuri Mobil Keok Didor

jpnn.com, MEDAN - Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pelaku curanmor. Mereka juga terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
Kedua tersangka yang diamankan di antaranya Hermanto (37) warga Jalan Marindal II dan Irwanto (28) warga Jalan PTP Pasar 12 Patumbak pada 18 Agustus kemarin.
Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal memgatakan, Hermanto selama ini menjadi target. Saat digerebek, Hermanto sedang tidur di rumahnya dan selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Setelah menangkap tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap rekannya, Irwanto.
Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka melakukan tidak berdua saja, tapi berempat. Selanjutnya tim berangkat ke Marelan tanah garapan untuk pengembangan dua tersangka lainnya.
"Namun tiba-tiba kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri, dengan terpaksa kedua tersangka dilumpuhkan," kata Afdhal, kepada Sumut Pos (Jawa Pos Group), Rabu (24/8).
Aksi kejahatan sindikat pencurian mobil ini terungkap setelah mereka mencuri satu unit mobil Ford milik anggota Polri Tuchfat Lubis (52) di rumahnya Jalan Pertahanan Gg Bakti No 20 Patumbak.
Secara spesifik, lanjut Afdhal, tim tengah menelusuri ke mana saja mobil curian itu dijual para pelaku. Tak ada tempat pembuangan khusus terhadap mobil yang berhasil dicuri.
Polsek Patumbak berhasil meringkus dua pelaku curanmor. Mereka juga terpaksa melumpuhkan pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!