Dor Dor, Polisi Gulung Pembunuh Perempuan Pemilik Kafe Hiburan Malam

jpnn.com, SUKABUMI - Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.
Pelaku bersinisial SS yang merupakan seorang nelayan itu membunuh dua korban di kafe hiburan malam kawasan Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong.
Dua korban perempuan itu masing-masing berinisial AD dan AS.
Saat ditangkap, SS dihadiahi timah panas di betis kanannya.
"Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Rabu.
SS ditangkap di gubuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi pada Minggu (19/6).
Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku mengakui perbuatan jahatnya.
Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.
- Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Vape Isi Obat Keras, Polisi: Dia Sudah Ditangkap
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba