Dor Dor, Polisi Gulung Pembunuh Perempuan Pemilik Kafe Hiburan Malam

Dor Dor, Polisi Gulung Pembunuh Perempuan Pemilik Kafe Hiburan Malam
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah beserta jajaran Satreskrim Polres Sukabumi saat menunjukan barang bukti yang digunakan SS (51) terduga pelaku pembunuhan dua perempuan di Pantai UJunggenteng, Kampung Kalapancondong, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.

Pelaku bersinisial SS yang merupakan seorang nelayan itu membunuh dua korban di kafe hiburan malam kawasan Pantai Ujunggenteng, Kampung Kalapacondong.

Dua korban perempuan itu masing-masing berinisial AD dan AS.

Saat ditangkap, SS dihadiahi timah panas di betis kanannya.

"Kami harus melakukan tindakan tegas terukur kepada tersangka SS (51) dengan menembak betis kanannya karena saat hendak ditangkap mencoba melarikan diri atau tidak kooperatif," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, Rabu.

SS ditangkap di gubuk Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Sukabumi pada Minggu (19/6).

Saat hendak dilakukan penangkapan, tersangka awalnya mengelak dan tidak mengakui perbuatannya.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pelaku mengakui perbuatan jahatnya.

Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi menggulung pelaku pembunuhan terhadap dua perempuan, satu di antaranya adalah pemilik kafe hiburan malam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News