Dor! Pelaku Curanmor di Sidoarjo Ditembak
Rabu, 14 Oktober 2020 – 13:31 WIB
Setelah Unit Pidum Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya dapat diketahui berada di Mojokerto.
"Pelaku kemudian ditangkap saat hendak menjual motor dan telepon genggam korban. Namun, saat akan ditangkap pelaku berusaha melawan hingga akhirnya petugas mengeluarkan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku," ucapnya.
Dari pengakuannya, pelaku baru satu kali melakukan aksi seperti itu.
"Pelaku dapat terancam dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun," ujarnya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial ZN karena cukup meresahkan warga Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi