Dorong Brimob Penembak Satpam Dihukum Mati

Dorong Brimob Penembak Satpam Dihukum Mati
Dorong Brimob Penembak Satpam Dihukum Mati

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengaku prihatin atas maraknya aksi penembakan, baik yang dilakukan "polisi koboi" maupun penembak misterius yang terus terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, Kapolri Jenderal Sutarman belum juga menunjukkan tanda-tanda akan berhasil mengungkap dan menyudahi aksi-aksi penembakan tersebut.

Ia mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan anggota Brimob Brigadir Satu Wawan, terhadap  seorang satpam Ruko Galaxy Cengkareng, bernama Bachrudin di Jakarta Barat pada Selasa (5/11) lalu adalah perbuatan yang sangat keji. "Gara-gara dianggap tidak hormat, satpam tersebut ditembak mati," kata Neta, Rabu (6/11).

IPW mendata, sepanjang 2013 dari Juli hingga awal November terjadi 52 kasus penembakan di Indonesia. "Terdiri dari 35 kasus penembakan misterius orang tak dikenal dan 17 aksi polisi koboi," katanya.

Enam polisi dan 29 warga sipil telah menjadi korban penembakan orang misterius. Sedangkan korban penembakan polisi adalah delapan warga tewas, satu TNI tewas, satu satpam tewas, dan 16 lainnya luka.

Degan data itu, Neta pun mempertanyakan eksistensi dan kinerja aparat kepolisian. Aksi main tembak ini terjadi akibat pemerintah terlalu permisif terhadap keberadaan senjata api di kalangan sipil dan tidak pernah ada kebijakan untuk memberantasnya secara total.

Di sisi lain Polri sangat tidak serius dlm mengatasi aksi-aksi penembakan ini. "Terbukti hingga kini belum satu pun OTK penembak polisi ditangkap," tegas Neta.

Selain itu hukuman bagi polisi-polisi "koboi" sangat rendah. "Seharus polisi-polisi yang brutal, seperti yang menembak satpam di Jakarta Barat segera ditahan, dipecat, dan dijatuhi hukum mati," kata Neta. (boy/jpnn)

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane mengaku prihatin atas maraknya aksi penembakan, baik yang dilakukan "polisi koboi"


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News