Dorong E-Sport Makin Terarah, DPR Genjot Pembahasan RUU SKN

Dorong E-Sport Makin Terarah, DPR Genjot Pembahasan RUU SKN
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Foto: Amjad/JPNN

Selain itu, kata Huda juga perlu ditata kelembagaan pengelolaan e-Sport di tanah air. Lembaga-lembaga yang ada harus mampu menjadi jembatan bertemunya berbagai stake holder e-Sport mulai dari gamer, developer, fan, publisher, kalangan perbankan, hingga sponsorhip baik di level nasional maupun internasional.

“Kelembagaan pengelolaan e-Sport yang solid bisa menjadi salah satu kunci keberhasilan pengembangan e-Sport di tanah air. Sebaliknya jika proses pelembagaan pengelolaan e-Sport ini amburadul, maka bisa jadi kita hanya menjadi penonton dari berkembangnya cabor baru yang potensial baik secara ekonomi maupun prestasi,” kata Syaiful Huda.

Politikus PKB ini menegaskan Indonesia jangan sampai hanya menjadi pasar dari maraknya game online di level global. Berdasarkan data tahun 2020, 68 persen revenue global mobile e-Sports berasal dari Asia dan Indonesia menjadi peringkat teratas di Asia Tenggara untuk mobile gamers.

Dari data Newzoo, Indonesia menempati peringkat ke-17 untuk pendapatan dari industri game dengan total 1,084 juta dolar AS pada Januari 2019. 

“Pengelolaan e-Sports secara serius juga akan menjadi kanal untuk meminimalkan dampak negatif game online. Anak-anak yang main game online akan punya visi jika mereka main tidak sekadar hobi tapi juga upaya mencetak prestasi,” kata Huda.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Ketua Komisi X DPR RI Syail Huda mengatakan RUU SKN akan memastikan pertumbuhan e-Sport menjadi lebih terarah sehingga meminimalkan dampak negatif di kalangan generasi muda Indonesia.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News